WONOSARI,kabarhandayani.– Kepolisian Resor Gunungkidul mengamankan empat pemuda berinisial RS, RY, DT dan TM. Oknum yang mengaku mahasiswa ini kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Senin (1/9/2014).
“Tiga pria dan satu wanita ini diamankan petugas saat melintas di jalan Wonosari-Yogyakarta atau tepatnya di hutan Bunder saat petugas melakukan operasi cipta kondisi (cipkon),” kata Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sugeng.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa ranting ganja kering seberat 4,76 gram yang diletakkan di sebuah bungkus rokok dan 1 puntung rokok mengandung ganja seberat 0,16 gram.
Tersangka yang diamankan petugas, kata Sugeng, mengaku sebagai mahasiswa di salah satu Universitas terkemuka di Daerah Istimewa Yogyakarta. Keempatnya ditangkap saat perjalanan pulang dari pantai selatan Gunungkidul menuju Yogyakarta.
“Untuk sementara keempat pemuda ini kita amankan di Mapolres untuk menjalani pemerikasaan intensif, kita juga mengamankan satu unit mobil yang dipakai keempat pemuda ini,” papar Sugeng.
Dari keterangan sementara, lanjut Sugeng, tiga orang pemuda mengaku memang memakai ganja, sedangkan satu perempuan belum bisa dipastikan. “Ketiga pria mengaku memakai tetapi untuk wanitanya masih akan kita mintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Sugeng memaparkan, jika terbukti kedapatan membawa barang haram tersebut, pelaku akan dikenai hukuman yang bervariasi, sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Juju/Hfs)
Polisi Amankan Empat Pemuda Pembawa Ganja
