PALIYAN,(KH) — Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kecamatan Paliyan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan pembentukan Pos Pemberdayaan Keluarga (posdaya). Posdaya akan memaksimalkan potensi lokal berupa pemanfaatan lahan sempit, olahan makanan, pendidikan dan kesehatan diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga.
Di sela-sela acara perpisahan KKN UAD yang dilaksanakan di Padukuhan Tahunan, Karangduwet, Paliyan, Ketua pembina posdaya UAD, Sugiyono Sunarto, mengatakan, posdaya diharapkan mampu menjadi wadah kelompok yang berada di dalam masyarakat dan memberi efek positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Posdaya yang telah terbentuk mampu memberdayakan dan meningkatkan perekonomian di kecamatan Paliyan,” ucapnya, Minggu (15/02/2005).
Posdaya yang dibentuk di Kecamatan Paliyan mempunyai 4 pilar penting, yakni pendidikan yang meliputi pendampingan anggota posdaya terhadap pendidikan, dalam hal ini pendidikan paud menjadi sasaran utama peran posdaya di Kecamatan Paliyan. Pilar yang kedua, yakni Ekonomi yang bertujuan untuk membantu perekonomian warga dengan berbagai kelompok usaha yang ada.
Kemudian pilar ketiga, Lingkungan, agar masyarakat dapat memperhatikan keadaan lingkungan sekitar dan memanfaatkan peluang tanam palawija di lingkungan sempit (halaman rumah). Dan yang terakhirpilar keempat, adalah kesehatan seperti posyandu dan pelayanan kesehatan terhadap lansia.
Dalam acara tersebut dilakukan peluncuran posdaya secara simbolis, berupa penyerahan papan nama posdaya. Penyerahan papan nama diberikan Camat Paliyan kepada perwakilan posdaya yang ada di Kecamatan Paliyan.
Dalam waktu yang bersamaan, Camat Paliyan, Marwatahadi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak UAD yang telah bersedia memberi semangat kepada warga untuk membentuk posdaya. Selanjutnya Marwatahadi berharap dari program yang sudah terbentuk, masyarakat mampu meneruskan dan mengembangkan program tersebut.
“Dengan dibentuknya posdaya, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kreativitas warga. Kami berharap agar kerja sama antara warga Kecamatan Paliyan dan pihak UAD tetap terjalin meskipun masa KKN telah selesai dilaksanakan,” tandas Marwatahadi. (Atmaja/Tty)