Pernikahan Dini, Banyak Dampak Negatifnya

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Banyak hal yang harus dipertimbangkan saat memutuskan akan menikah. Salah satunya adalah menyangkut tentang usia. Hal ini dimaksudkan untuk menekan dampak negatif dari pernikahan di bawah umur.
“Pernikahan sedianya dilakukan pada usia yang matang, atau tidak di bawah umur,” kata Thonthowi, Manager Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, saat sosialisasi penanganan dampak pernikahan dini bersama dukuh, di KUA Wonosari, Selasa (9/9/2014).
Thontowi menjelaskan, Dukuh mempunyai peranan yang strategis di tengah masyarakat dalam menekan banyaknya kasus pernikahan dini. Sosialisasi ini dimaksudkan agar dampak negatif dari pernikahan yang dijalani tidak muncul berlebihan.
“Secara psikologis, kondisi mental pelaku pernikahan dini memang masih labil, serta belum adanya kedewasaan dari si anak. Ini sangat membahayakan bagi kelangsungan kondisi psikologis saat berumah tangga,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, pernikahan di usia belia berbahaya bagi kesehatan, apalagi bagi perempuan, cukup memiliki resiko seperti kandungan dan kebidanannya, karena secara medis menikah di usia tersebut dapat mengubah sel normal (sel yang biasa tumbuh pada anak-anak) menjadi sel ganas yang dapat menyebabkan infeksi kandungan dan kanker.
“Kehamilan di usia muda resikonya adalah kematian, dampak kesehatan reproduksi tidak menutup kemungkinan akan terjadi,” paparnya di hadapan ratusan dukuh yang hadir.
Camat Wonosari, Iswandoyo menegaskan, masalah pernikahan dini di Gunungkidul membutuhkan perhatian yang serius dari masyarakat dan pemerintah. Dalam keseharian di masyarakat, banyaknya usia di bawah umur harus menikah karena terpaksa.
“Sosialisasi yang menyasar kepada dukuh ini untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di masyarakat. Karena dukuh merupakan jabatan strategis di tengah masyarakat,” kata Iswandoyo. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar