Penyekatan di Pintu Masuk Gunungkidul Akan Berlangsung Hingga 24 Mei

oleh -
penyekatan
Giat penyekatan di salah satu pos pintu masuk ke Gunungkidul. (dok. Humas Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Masa penyekatan pemudik masuk ke Gunungkidul selesai, Senin (17/5/2021) kemarin. Namun demikian penyekatan masih akan dilanjutkan dari tanggal 18 hingga 24 Mei mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti. Penyekatan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Hal itu sesuai instruksi dari Mabes Polri. aktivitas penyekatan terhadap kendaraan plat luar, angkutan umum, serta penumpang luar DIY tetap dilakukan.,” kata dia kemarin.

Adapun fokus kegiatan penyekatan akan ditekankan pada kepatuhan protokol kesehatan (prokes) pengendara. Termasuk diantaranya melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen sesuai persyaratan. Tidak terkecuali dokumen surat keterangan bebas COVID-19.

“Pos-pos yang sudah didirikan belum akan dibongkar. Pembongkaran baru dilakukan jika giat KRYD ini selesai,” terangnya.

Petugas akan tetap bersiaga 24 jam pada pos-pos, termasuk patroli di jalur tikus.

Namun demikian, Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Hargodumilah Patuk, Ipda Paryadi menambahkan, pemeriksaan pada pos penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu demi efisiensi dan efektivitas.

“Pemeriksaan itu terutama difokuskan pada kendaraan roda empat hingga angkutan umum yang akan masuk ke Gunungkidul. Pemeriksaan Rapid Antigen tetap dijalankan,” imbuh Paryadi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar