GUNUNGKIDUL, (KH) – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gunungkidul. Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah evaluasi dan pembenahan internal pasca kejadian keracunan makanan beberapa waktu lalu.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dua SPPG yang ditutup sementara berada di wilayah Kalurahan Siraman dan Jeruksari, Kapanewon Wonosari.
“Surat penutupan SPPG Jeruksari saya terima kemarin, dan untuk Siraman baru saya terima hari ini,” jelas Roni saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025).
Menurut Roni, penutupan dua dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden keracunan yang sempat terjadi. Diharapkan, selama masa penutupan ini, kedua SPPG bisa melakukan pembenahan menyeluruh agar pelayanan kembali berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN.
“Penutupan ini agar SPPG bisa melakukan evaluasi dan perbaikan. Dapur harus benar-benar siap dan memenuhi standar operasional, termasuk kelayakan higienis dan sanitasi,” tambahnya.
BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikat chef bagi para juru masaknya. Selain itu, penggunaan air bersih dalam proses memasak juga menjadi syarat mutlak agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Ada arahan resmi dari BGN, bahwa setiap SPPG harus memiliki SLHS dan juru masak bersertifikat. Itu yang harus segera dipenuhi agar tidak terulang kejadian serupa,” tegas Roni.
Roni juga mengingatkan seluruh SPPG yang sudah beroperasi di Gunungkidul untuk tidak hanya mengejar kuantitas penyediaan makanan, tapi lebih mengutamakan kualitas dan keamanan pangan. Menurutnya, belajar dari kejadian sebelumnya, semua pihak harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melayani kebutuhan gizi para siswa.
“Saya tekankan, jangan hanya mengejar jumlah. Kualitas makanan jauh lebih penting untuk keselamatan anak-anak penerima manfaat. Jangan sampai ada kejadian serupa terulang,” tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 18 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Gunungkidul. Dapur-dapur ini dikelola oleh berbagai instansi dan pihak swasta untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis bagi siswa-siswi di berbagai jenjang pendidikan.
Namun, dengan adanya standar baru dari BGN, setiap SPPG wajib melakukan penyesuaian agar seluruh proses produksi makanan berlangsung higienis, aman, dan layak konsumsi.







