Penerbitan SIM Secara Online Akan Mulai Tahun Depan

oleh -1380 Dilihat
oleh
Antrian Pembuatan SIM. Foto : Juju
Antrian Pembuatan SIM. Foto : Juju
Antrian Pembuatan SIM. Foto : Juju

WONOSARI,(KH)— Mulai awal tahun 2016 mendatang, sistem penerbitan SIM di Mapolres Gunungkidul akan dilayani secara online. Polres Gunungkidul ditunjuk sebagai salah satu penerbitan SIM  menggunakan sistem online di Indonesia.

Baur Sim Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto mengatakan, selain Yogyakarta akan ada tiga daerah lain yang menjadi pilot project SIM  online yakini Maluku, Maluku Utara dan Papua. Rencananya pembuatan SIM  secara online ini akan mulai di launcing pada Juli 2016 mendatang.

“Semuanya akan dikerjakan secara online, setelah sistem ini berjalan bagi pemohon SIM  yang dari luar daerah yang akan bisa memperpanjang SIM  di Yogyakarta, Gunungkidul atau sebaliknya tidak perlu kembali ke daerah asal,”katanya.

Dikatakan, untuk mempersiapkan SDM dalam menghadapi sistem online, Slamet mengaku, sudah ada tiga petugas sim yang mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintyas (Pusdik Lantas) Polri Serpong. Dalam waktu dekat Polres Gunungkidul juga akan mengirim petugas lagi untuk mendapat pelatihan yang sama.

“Jadi selain alat yang sudah siap, kita harapkan SDM juga sudah berkompeten, sehingga dalam pelaskanaanya nanti tidak akan menemukan kendala,”bebernya.

Slamet menjelaskan, dalam proses pembuatan sim baru menggunakan program Audio Visual Intergrated System (Avis). Program ini akan menampung data pemohon mulai dari foto, sidik jari, jenis SIM yang akan diterbitkan hingga identitas lengkap pemohon SIM.

Setelah data itu masuk dalam database, data yang ada langsung terintegrasi dengan data yang ada di Mabes Polri. Sehingga data pemohon ini nantinya akan bermanfaat ganda, salah  satunya untuk mengungkap tindak kejahatan.

“Setelah masuk data akan tersimpan dalam database, bagi pemohon yang tidak lulus ujian , jika akan melakukan pemohonan SIM  ulang tidak perlu merekam data,”jelasnya.

Dalam penggunaan sistem online, pemohon Sim tetap harus melewati ujian atau tes. Nantinya ujian akan dilakukan dengan komputerisasi yang sudah terintegrasi. “Nilai ujian ini nantinya akan dijumlah, jika nilai bisa mencapai batas minimal yang tentukan SIM  akan keluar,”katanya (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar