WONOSARI, (KH),– Kapolri bersama Kakorlantas Polri, Irjen Listiono melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), Selasa (13/4/2021).
Jajaran Polres Gunnugkidul mengikuti launching melalui video conference (Vicon) dari aula Patriatama Mapolres Gunungkidul. Launching tersebut mundur satu hari dari rencana yang jadwalkan.
Hadir mengikuti Vicon diantaranya Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.I.K., Kasat Lantas AKP Didik Purwanto, S.H., M.M, Kasdim 07/30 GK Mayor Inf Nurhadi Suswanto, Kajari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Gunungkidul Eman Sulaiman S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho S.S.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Listiono mengungkapkan, bahwasanya aplikasi SINAR ini akan menguntungkan pemohon yang akan memperpanjang SIM. Pemohon dapat dengan mudah mendownload aplikasi SINAR Polri baik melalui ‘APP Store’ atau ‘Play Store’ di telepon seluler.
“Dengan adanya aplikasi ini pemohon perpanjang SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM,” kata Irjen Listiono
Masyarakat yang ingin perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui telepon pintar masing-masing. Aplikasi tersebut, sambung dia, merupakan terobosan baru dari Kakorlantas.
Dijelaskan, aplikasi ini baru itu berisi layanan perpanjangan SIM A dan C tanpa kehadiran pemohon. Ada pula layanan uji teori SIM secara online, serta layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. (Kandar)