Lahir Bertepatan Dengan Hari Bhayangkara, 10 Warga Terima SIM Gratis

oleh -
Penyerahan SIM gratis dari Kapolres Gunungkidul. AKBP Agus Setiawan SIK. (dok. Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 10 warga menerima Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dari Polres Gunungkidul. Pemberian surat sebagai syarat wajib untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan raya itu karena tanggal lahir warga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Secara simbolis penyerahan SIM dilakukan Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan S.I.K., Rabu (01/07/2020) di Mapolres Gunungkidul.

“Dalam rangka Hari Bhyangkara ke-74, SIM gratis diberikan kepada pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli. Pemohon juga harus wajib lolos ujian, baik uji teori maupun uji praktik,” terang AKPB Agus Setiawan SIK.

Pemohon sama sekali tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Trinuviyan, S.H.,M.IP., menambahkan, 10 SIM yang diberikan terdiri dari SIM A 1 orang dan sisanya pemohon SIM C.

Sebelumnya, dalam peringatan HUT Bhayangkara Ke-74, Jajaran Polres Gunungkidul bersama Bupati, Badingah, Ketua DPRD, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Dandim Kodim 0730, Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto serta sejumlah pejabat mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara bersama Presiden RI, Joko Widodo melalui video conference. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar