GUNUNGKIDUL, (KH),– Bawaslu Kabupaten Gunungkidul belum lama ini membuka lowongan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan/Kapanewon (Panwaslucam). Panwaslucam akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 di wilayah kecamatan se Kabupaten Gunungkidul.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan/Kapanewon, Rini Iswandari mengatakan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul membuka perekrutan Panwaslucam sesuai dengan amanat Undang-undang. Sejauh ini tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan.
Pihaknya bersyukur ada banyak yang berminat bertugas sebagai Panwaslucam. Pada akhir pendaftaran setidaknya ada 284 pelamar.
“Kami sangat membutuhkan dukungan tambahan personel untuk mengawasi tahapan verifikasi faktual dukungan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Pembentukan Panwaslucam ini memang mundur dari jadwal yang direncanakan. Mereka akan aktif hingga dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024 selesai,” jelas Rini belum lama ini di kantor Bawaslu Gunungkidul.
Pendaftar Panwaslucam disebut datang dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Adapun pendaftaran dan penerimaan dilakukan pada 21-27 September 2022, pendaftar sebelumnya menyampaikan berkas pendaftaran melalui email, pos kilat serta datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Syarat yang ditetapkan diantarnya pendaftar merupakan penduduk Gunungkidul dibuktikan dengan KTP elektronik, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, mampu secara jasmani, rohani dan bebas narkoba, berintegritas, serta bukan anggota parpol/tim kampanye, dan lain-lain. (Kandar)