Politik Uang Masih Jadi Risiko Terbesar Pelanggaran Pemilu Serentak 2024

oleh -302 Dilihat
oleh
Pemilu
Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Bawaslu Gunungkidul menggelar agenda Sosialisasi Pengawasan Partisipatif jelang Pemilu Serentak 2024 Rabu (28/9/2022) di Hotel Santika. Sejumlah awak media hadir pada kesempatan tersebut.

Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan media punya peran strategis dalam rangka pengawasan pemilu.

Pengawasan partisipatif sangat dinanti pihak Bawaslu. Sebab, risiko pelanggaran dinilai tinggi. Diantaranya menyangkut durasi tahapan kampanye sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang tergolong singkat. Karenanya orang atau peserta pemilu diantaranya calon legislatif termasuk partai politik (Parpol) akan ‘bermain’ di luar waktu kampanye.

“Mereka (peserta pemilu) akan dimungkinkan melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan. Ini salah satu kerawanannya,” kata Najib.

Untuk itu pihaknya meminta segenap elemen masyarakat termasuk media turut serta melakukan pengawasan partisipatif.

“Pelanggaran karena ada niat dan kesempatan, kalau masyarakat peduli ikut mengawasi maka akan mempersempit kesempatan tindakan pelanggaran,” imbuhnya.

Dia juga menyebut, jenis pelanggaran money politic masih mendominasi potensi pelanggaran yang dimungkinkan muncul.

“Sekai lagi kami meminta khalayak untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan Pemilu,” tegas Najib.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono menyebut, dalam rangka pengawasan, Bawaslu telah membuka posko pengaduan.

Dalam rangka pengawasan pula, Bawaslu akan lebih menekankan pada pencegahan pelanggaran. Fokusnya bukan pada penindakan pelanggaran. Namun demikian, penindakan akan tetap diambil bersama lembaga terkait jika terbukti terjadi pelanggaran.

Pria yang bertugas sebagai Divisi Penyelesaian Sengketa ini mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi perbaikan keanggotaan atau dukungan partai politik.

“Sudah ditemukan data ganda keanggotaan parpol. Telah ditemukan 97 data ganda dari 13 parpol,” ujar Is Sumarsono. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar