Pencuri Kotak Infak Di Panggang Diamankan Polisi

oleh -
oleh
Pelaku pencurian dan barang bukti. foto: Humas Polsek Panggang.
iklan dprd
Pelaku pencurian dan barang bukti. foto: Humas Polsek Panggang.

PANGGANG, (KH),– WBS (41) warga Desa Widoro, Kecamatan Purwosari ditangkap warga Padukuhan Sumber, Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, setelah mencuri uang di kontak infak Masjid At Tauhid.

Oleh warga, pelaku beserta barang bukti diserakan ke Polsek Panggang. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kapolsek Panggang AKP Tri Wibowo, SH, menjelaskan, tertangkapnya WBS diawali kecurigaan warga yang tinggal bersebelahan dengan masjid.

“Warga yang tinggal berdekatan dengan masjid mendengar suara mencurikagan sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Kemudian saksi mengintip dari jendela kamar,” terang AKP Tri Wibowo.

Lanjutnya, saksi lantas keluar dan menyapa pelaku pencurian. Saat ditanya, pelaku berdalih akan beribadah sholat subuh. Setelah saksi melakukan pengecekan terhadap kotak infak terbukti kunci gembok kotak infak terbuka.

iklan golkar idul fitri 2024

“Pelaku mengakui telah merusaknya dengan alat congkel,” imbuh Kapolsek.

Terlapor beserta barang bukti kotak infak dan sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam Nopol AB-6468-VM diamankan Polsek Panggang. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak infak di beberapa masjid di wilayah Panggang. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar