“Bagi kecamatan yang belum terjangkau pelayanan kantor pos, kita jadikan satu. Kami akui belum seluruh kecamatan terjangkau pelayanan kami,” katanya Sabtu (11/4/2015).
Dijelaskanya, hingga saat ini masih ada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang belum mengambil bantuan untuk pencarian bulan November-Desember 2014.
Pihaknya mencatat masih ada bantuan Rp. 546.400.000 untuk 1.366 RTS. Penerima bantuan yang belum mengambil bisa melakukan pencairan kapanpun. Namun, jika pengambilan bersamaan dengan waktu pencairan triwulan pertama, hanya bisa diambil Rp. 600.000.
“Harusnya bisa mengambil Rp. 1 juta. Tapi, berhubung dengan pencairan Tahun 2015, maka yang diberikan sama dengan peserta pencairan yang lain,” jelasnya.
Lutfi mengatakan, RTS yang belum mengambil dana tersebut tidak perlu khawatir, sebab dana tidak akan hangus dan akan tersimpan secara utuh. Dana akan dimasukan dalam rekening khusus, sehingga kapan saja bisa diambil.
“Tidak usah khawatir, karena dana tidak akan hangus,” tandasnya. (Juju)