Pemohon Pindah Pilih di Gunungkidul Melonjak

oleh -376 Dilihat
oleh

WONOSARI,kabarhandayani.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kebanjiran pemohon formulir A5 atau surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul. Lonjakan Permohonan A5 terjadi sejak 4 hari terakhir, jumlah pemohon lebih meningkat jika dibanding saat Pemilihan Legislatif (Pileg), 9 April lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul M. Zaenuri Ikhsan mengatakan, pelayanan A5 telah dibuka sejak 13 Juni 2014 lalu hingga 10 hari menjelang pemilihan presiden, tetapi berdasarkan rekomendasi dari KPU Pusat dan KPU Propinsi, pelayanan A5 akan dilayani hingga H-3 pelaksanaan pencoblosan.

“Batas akhir pengurusan A5 kita perpanjang, ini rekomendasi KPU propinsi sebagai upaya memfasilitasi hak masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya,” kata Zaenuri saat ditemui di kantornya, Selasa (1/7/2014).

Zaenuri mengatakan, sebelum empat hari terakhir ada sekitar 75 warga yang telah mengurus A5, jumlah tersebut setiap harinya terus meningkat, bahkan ada sekitar 250 permohonan A5 yang masuk berasal dari mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gunungkidul.

Pihaknya memprediksi, jumlah pemohon A5 hingga batas akhir atau H-3 akan mencapai sekitar 500-an orang. “Selain UKDW ada Universitas Atmajaya, UIN, dan UNY yang melakukan KKN di Gunungkidul, menurut informasi mereka akan melakukan pencoblosan di Gunungkidul, otomatis jumlah pemohon akan meningkat,” terang Zaenuri.

Zanenuri mengatakan, selain mahasiswa, pengajuan A5 berasal dari warga masyarakat luar Gunungkidul yang saat pilpres berada di Gunungkidul, Purnawirawan TNI serta warga masyarakat yang pindah penduduk di Gunungkidul. “Tetapi paling banyak permohonan A5 datang dari Mahasiswa yang melakukan KKN,” jelasnya.

Zaenuri menerangkan, setelah pengurusan A5 dilakukan di KPU, dia berharap pemohon segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas PPS yang nantinya akan mengarahkan pemohon untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang ditunjuk. “Petugas PPS yang akan mengarahkan mereka mencoblos di TPS mana,” paparnya.

Malfin dan Hendra, mahasiswa UKDW dan Atmajaya Yogyakarta yang sedang mengurus A5, mengaku senang bisa menyalurkan hak pilihnya meski saat ini berada di rantau. Mahasiswa asal Lampung ini datang ke KPU Gunungkidul mengurus A5 secara kolektif. Mereka memutuskan menggunakan hak pilihnya di Gunungkidul karena sedang melaksanakan KKN.

“Ini saya urus kolektif karena teman-teman tidak mungkin jika harus meninggalkan program kerja KKN, pengurusannya gampang kok, kita hanya tinggal membawa foto copy KTP,” ungkap Malfin yang mengaku juga sebagai pemantau Pilpres di Gunungkidul. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar