Pemkab Larang Mobil Dinas untuk Mudik

oleh -1658 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan lebaran atau mudik. Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos mengatakan, kendaraan dinas tidak boleh dibawa ke luar kota atau digunakan untuk keperluan pribadi selama lebaran sekalipun hari Idul Fitri.
“Kendaraan operasional pejabat pemerintahan itu harus digunakan untuk keperluan pekerjaan,” ujar Bupati saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (22/7/2014).
Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono menegaskan keputusan tersebut akan diberlakukan kepada seluruh instansi. Selama libur lebaran mobil dinas harus diparkir di masing-masing instansi sehingga tidak dimanfaatkan untuk keperluan mudik.
Untuk instansi yang telah memiliki lahan parkir supaya meletakkan mobil di instansi masing-masing, tetapi bagi instansi yang belum memiliki lahan parkir yang aman seperti BPBD untuk menitipkan mobil dinas di gedung sekretariat daerah.
Kebijakan tersebut, kata Budi, merujuk pada himbauan yang telah dikeluarkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Secara tertulis belum dibuat kebijakan larangan menggunakan mobil dinas, tapi pada prinsipnya, kendaraan dinas tidak boleh dipakai selain untuk kepentingan dinas,” ujar Budi Martono.
Budi mengungkapkan, butuh ketegasan khusus untuk memberlakukan larangan tersebut. Pengalaman dari tahun lalu banyak pegawai pemkab yang berdalih tetap membawa mobil tersebut saat lebaran dengan alasan demi keamanan.
“Sudah kita himbau tetapi banyak yang masih menggunakan dengan alasan untuk menjaga keamanan mobil,” ungkapnya.
Budi juga mengaku tidak bisa mengawasi secara detail penggunaan mobil dinas saat lebaran, menurutnya masyarakat yang nantinya akan menjadi pengawas jika ada pejabat yang tetap nekat menggunakan mobil dinas.
“Pengawasan kita serahkan kepada masyarakat, yang jelas kita sudah menghimbau mobil dinas untuk tidak digunakan,” pungkasnya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar