Pemilukada 2015, Calon Wakil Bupati Dipilih Oleh Bupati

oleh -1423 Dilihat
oleh

WONOSARI,(KH)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY,Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Gunungkidul menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati,dan Wali Kota.

Ketua Banwaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib mengatakan,koordinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan pemilukada tahun 2015 mendatang,karena dibutuhkan persiapan yang lebih panjang jika dibandingkan dengan pemilukada tahun sebelumnya.

“Untuk tahapan Pemilukada kita masih menunggu Peraturan KPU tentang pedoman penyusunan tahapan. Koordinasi ini kita lakukan untuk melihat kesiapan salah satunya terkait penganggaran,”kata Najib saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul,Senin(10/11/2014).

Najib memperkirakan,pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 mendatang akan dilaksanakan pada bulan September.Meski begitu,menurutnya masih belum diputuskan tanggal pelaksanaannya.

“Tanggal pelaksanaan kita masih menunggu koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat,dan Kementerian Dalam Negeri,”paparnya

Menurut Najib, pada pelaksanaan pemilukada tahun 2015 mendatang tidak akan ada calon wakil bupati (cawabup) yang diajukan, melainkan hanya akan ada kandidat calon bupati (cabup) yang diajukan. “Calon wakil bupati (cawabup) nantinya akan dipilih oleh Bupati yang menang,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, menyangkut hal-hal yang melibatkan pemerintah daerah ataupun menyangkut aspek lainya, bawaslu berharap agar segera mendapatkan respon dan kebijakan. “Banwaslu mulai menyiapkan pengawasan, ya kita koordinasi dengan pemerintah daerah kaitannya dengan anggaran,”jelasnya.

Sementara Komisioner KPUD Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani menambahkan, meski belum ada kepastian tentang penyelanggaraan Pemilukada, pihaknya tetap melakukan tahapan seperti regulasi,administrasi.

“Kita tetap melaksanakan tahapan sembari menunggu Peraturan KPU dan uji publik, entah nanti pelaksanaan menggunakan pemilu langsung atau melalui DPRD persiapan tetap kita laksanakan,”jelasnya.

Dia mengatakan,anggaran sebesar 22 miliiar untuk pelaksanaan pemilukada sudah diajukan ke pemerintah daerah,jumlah anggaran tersebut merupakan anggaran tahun 2014 dan 2015. “Anggaran sudah kita ajukan ke Pemkab dengan harapan segera diajukan ke dewan untuk disetujui,”pungkasnya.(Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar