Empat Pelaku Curanmor Dikenai Wajib Lapor

oleh -1416 Dilihat
oleh
curanmor
ilustrasi curanmor. (Sumber: internet)

WONOSARI,(KH)–Setelah menjalani pemeriksanaan di Mapolres Gunungkidul,pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangmojo, sepekan lalu akhirnya dilepas.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, keputusan tersebut diambil, dengan mempertimbangkan umur anak dan pendidikan mereka. Meski mereka tidak ditahan, Faried mengaku kasus ini tetap berlanjut.

”Pertimbangan utama ialah masa depan si anak, umur mereka masih dibawah umur. Kita titik beratkan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh orang tua,” kata Faried, saat ditemui di Pemkab Gunungkidul, Senin (10/11/2014).

Dia menambahkan, satu pelaku yang kemarin dinyatakan masih dalam pengejaran petugas, juga sudah menyerahkan diri. Kata Faried, pelaku yang kemarin sempat buron, menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya pada hari Sabtu lalu.

“Semua pelaku sudah kita periksa, kemarin satu pelaku yang belum tertangkap juga sudah menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya,”ungkap Faried.

Lebih lanjut Faried mengatakan, penangguhan penahanan kepada para tersangka kasus curanmor tersebut mungkin saja terjadi. Karena kasus tersebut melibatkan anak-anak dibawah umur.

“Dengan alasan mereka ingin melanjutkan sekolah dan demi masa depan,penangguhan bisa dilakukan. Saat ini mereka tetap dalam tahap pengawasan kepolisian dan orang tua,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Gunungkidul. Sedangkan satu pelaku lainya menyerahkan diri. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pelaku yang diketahui semuanya masih berstatus sebagai pejajar ini melakukan aksinya di 5 wilayah yang berbeda yakni Kecamatan Wonosari, Karangmojo, Ponjong, Tanjungsari, dan Saptosari.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan pada Rabu (5/11/2014) lalu, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar jika kendaraan yang dicuri di Ponjong dijual di daerah Karangmojo. (Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar