TEPUS, (KH)– Pemerintah Desa Purwodasi Kecamatan Tepus melakukan penutupan sementara kegiatan snorkeling di kawasan Pantai Nglambor sejak Rabu (7/1/2015) sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. “Kami melakukan penutupan sementara kegiatan snorkeling untuk melakukan pendataan dan pemetaan jalur snorkeling yang aman dan tidak merusak lingkungan,” ujar Kades Purwodadi Sucipto, dalam konfirmasi per telepon yang diterima KH, Minggu (11/1/2015).
Sekretaris Desa Purwodadi Sugiyatno menambahkan, bahwa yang ditutup sementara adalah kegiatan snorkeling. Ini dilakukan oleh Pemdes Purwodadi guna melakukan penataan kawasan wisata Pantai Nglambor agar lebih baik dari segi kepengurusan dan penataan insfrastruktur. “Pantai Nglambor tetap terbuka bagi wisatawan yang mau mengunjungi, hanya kegiatan snorkeling yang ditiadakan untuk sementara,” ujarnya.
Sugiyatno mengungkapkan, Pemerintah Desa Purwodasi akan bertanggung jawab penuh atas pembangunan dan penataan insfrastruktur kawasan wisata Pantai Nglambor. Untuk sistem pengelolaannya, nanti akan dikembalikan kepada pengelolaan kawasan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
Penataan wisata kawasan pantai ini juga untuk menjaga kawasan pantai Nglambor tetap terjaga kelestarian lingkungannya, termasuk keanekaragaman habibat pantai dan terumbu karangnya.”Penutupan sementara Pantai Nglambor untuk kegiatan snorkeling adalah untuk pemetaan terumbu karang, agar nantinya wisata snorkling tahu daerah mana saja yang boleh diinjak dan daerah mana saja yang harus dihindari,” ujar Isnanto, Ketua LPMD Purwodadi.
Pihak Pemdes Purwodadi Pemerintah menyatakan bertanggung jawab atas penutupan sementara kegiatan snorkeling di Pantai Nglambor. “Kami ingin menata agar Pantai Nglambor sebagai tempat wisata yang mengutamakan konservasi lingkungan. Sebagai tempat wisata yang memperkenalkan keanekaragaman hayati pantai dengan kegiatan wisata yang tidak merusak lingkungannya,” tegas Sugiatno.
Pemerintah Desa Purwodadi juga menyelenggarakan pertemuan dengan warga yang saat ini berusaha dan melakukan kegiatan di kawasan pantai Sabtu kemarin (10/1/2015). Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa warga di sekitar Pantai Nglambor akan mengikuti kebijakan yang disusun oleh Pemerintah. “Mereka tidak merasa dirugikan dengan penutupan sementara ini mas, karena mereka nantinya yang akan menikmati hasilnya,” ujar Sugiatno.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Pengembangan Produk Wisata, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul A Hari Sukmono yang ditemui KH di kantornya, Senin (12/1/2015), menyatakan bahwa penutupan kegiatan kepariwisataan sebenarnya merupakan kewenangan Pemkab.
Melihat tindakan penutupan sementara oleh Pemdes itu untuk pelestarian lingkungan, maka pihak Disbudpar Gunungkidul menyatakan memahami. “Dinas akan mendukung kebijakan desa, sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk untuk melakukan pemetaan dan menata jalur snorkling yang aman,” pungkas Hari Sukmono. (Jhody).