Peluang Lolos Bacalon Bupati-Wakil Bupati Independen Di Pilkada Gunungkidul Tipis

oleh -2070 Dilihat
oleh
Pleno KPU Gunungkidul. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan atau independen berpeluang tipis untuk lolos mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunungkidul 2020.

Sebab, berdasar pleno verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terungkap banyak surat dukungan tidak memenuhi syarat. Baik surat dukungan milik Bapaslon Anton-Suparno maupun Kelick Agung Nuhroho.

“Karena banyak masyarakat menarik dukungan. Banyak yang tidak tahu menahu akan tetapi datanya dimasukkan,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Senin, (20/7/2020).

KPU, terang Hani, telah melakukan verfak surat dukungan dan menyasar sekitar 90 ribu orang. Dari total keseluruhan yang diverifikasi, hanya sebanyak 48.237 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk bisa lolos, Bapaslon harus mengumpulkan sebanyak dua kali kekurangan batas minimal sebanyak 45.443 dukungan.

perbaikan untuk memenuhi kekurangan surat dukungan, Bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan antara 25 hingga 27 Juli mendatang.

“Jika masing-masing Bapaslon telah menyerahkan berkas dukungan perbaikan, dilanjutkan pengecekan syarat minimal dilanjut cek administrasi. Kemudian jika memenuhi syarat minimal dilanjutkan verifikasi faktual dengan mekanisme kolektif,” jelas Hani.

Saat ditemui, salah satu Bapaslon independen, Kelick mengaku keberatan dengan hasil verfak KPU. Dia mengungkapkan kekecewaan kehilangan 4.000-an data dari tiga wilayah sasaran verfak.

“Masak 1 orang petugas bisa menemui 252 responden dalam satu hari. Itu tidak masuk akal,” kata dia heran.  Ia belum bisa menerima hasil fervak lantas tak bersedia menandatangani berita acara. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar