Patroli Antisipasi Balap Liar, Belasan Motor Berknalpot Brong dan Tanpa Surat Diamankan

oleh -
Patroli antisipasi balap liar oleh jajaran Polres Gunungkidul. (dok. Polres Gunungkidul)

RONGKOP, (KH),— Petugas kepolisian Polres Gunungkidul kembali menggelar patroli antisipasi balap liar di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (19/9/2021).

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, satuan yang terlibat patroli diantaranya Polsek Rongkop, Unit Dalmas dan Unit Turjawali.

“Rute patroli yang digelar bersama anggota satuan yang lain diantaranya JJLS Pertigaan Watumanten, Semugih – Bendorubuh – Saban – Duwet, dan Karangwuni,” kata Iptu Suryanto.

Kegaiatan patroli memang tidak menemukan kegiatan balap liar. Akan tetapi, petugas menemukan belasan kendaraan roda dua yang melanggar peraturan.

“Ditemukan 28 sepeda motor dengan knalpot blombongan dan tidak di lengkapi identitas surat-surat. Kemudian dintindak tilang dijadikan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 17 unit, STNK dan SIM milik 11 orang,” rinci dia.

Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong agar segera membubarkan diri.

“Kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering dilakukan oleh pemuda-pemuda dari berbagai wilayah di sepanjang JJLS seputar Kapanewon Rongkop,” tukas Iptu Suryanto.(Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar