Panwaslu Gunungkidul Siap Terima Aduan Sengketa Pilkada

oleh -
oleh
Ilustrasi pilkada
iklan dprd
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada

WONOSARI, (KH) — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul  siap menerima pengaduan sengketa Pemilukada 2015. Hal ini lantaran Panwaslu merupakan bagian dari penyelenggara Pilkada serentak.

Anggota Panwaslu Divisi Organisasi, Ton Martono memaparkan, beberapa poin penting sudah menjadi fokus Panwaslu saat masa kampanye. Para pasangan calon harus menaati jadwal kampanye yang sudah dijadwalka KPU, dan dibagikan hari ini kepada setiap timses paslon, di mana setiap pasangan calon mendapat jatah 24 hari kampanye. Selain itu, turut menjadi tugas Panwaslu, Panwaslu menjelaskan penggunaan dana kampanye yang dianggap rawan terjadi penyimpangan.

“Dana kampanye itu harusnya sudah dilaporkan oleh paslon sebelum masa kampanye, tapi meski sudah dilaporkan, kita belum mendapat tembusannya,” ucapnya, Rabu (26/08/2015) sebelum melakukan koordinasi tentang jadwal kampanye dengan timses.

Apabila ada pelanggaran terkait dana kampanye, Ton menjelaskan, Panwaslu akan akan mengirim rekomendasi kepada KPU untuk memberi sanksi kepada paslon, hingga dengan pengguguran sebagai calon bupati dan wakil bupati.

iklan golkar idul fitri 2024

“Tapi syaratnya harus ada bukti dan minimal dua saksi,” imbuhnya.

Terpisah, Suharno salah satu anggota timses dari kubu paslon Djangkung-Endah menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan diri untuk tidak melakukan money politik, mengingat biaya kampanye yang saat ini dirasa cukup, lantaran ditanggung oleh KPU. (Maria Dwianjani)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar