WONOSARI, (KH),– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta telah mengeluarkan instruksi nomor 443/2997 tentang Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Gunungkidul untuk pengendalian penyebaran COVID-19 pada 2 Juli 2021.
Pada instruksi tersebut diantaranya mengatur pelayanan tempat atau warung makan. Dalam instruksi disebutkan bahwa pengusaha warung makan atau lapak kali lima harus melayani pembeli dengan metode pesan antar. Pengusaha diminta tidak melayani pembeli makan di tempat.
Guna mewujudkan realisasi instruksi tersebut jajaran kepolisian baik dari satuan Polres maupun Polsek gencar melakukan pantauan dan edukasi serta menyampaikan imbauan.
“Kami keliling ke warung-warung makan di seputar kota Wonosari, ada beberapa yang kami ingatkan untuk tidak melayani konsumen makan di tempat,” kata Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman, Sabtu, (3/7/2021).
Warung makan yang berada di dalam ring road menjadi sasaran petugas melakukan pemantauan dan menyampaikan imbauan. Pihaknya memaklumi jika ada beberapa yang sempat melayani pembeli makan di tempat.
“Yang kami temui makan di tempat langsung kami tegur,” imbuh dia.
Pada hari ini, Minggu (4/7/2021) waka polres Gunungkidul, Kompol Widya juga gencar melakukan pemantauan dan menyampaikan imbauan serupa. Tak hanya warung makan, toko HP, pusat jual beli unggas juga menjadi sasaran penyampaian imbauan agar masyarakat ridak berkerumun.
Bahkan, di sebuah rumah makan di wilayah Playen, agenda sebuah komunitas yang diikuti sekitar 50 anggotanya diminta segera dihentikan.
“Kami bergerak bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Kami sampaikan imabuan agar tidak berkerumun untuk menekan risiko penularan COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu, hari ini terjadi lonjakan jumlah warga terkonfirmasi positif COVID-19. Perkembangan data harian dilaporkan oleh Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Gunungkidul, hari ini ada sebanyak 409 warga terkonfirmasi positif COVID-19.
“11 warga terkonfirmasi positif hari ini meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty.
Dengan tambahan tersebut, jumlah pasien dalam perawatan saat ini menjadi 2879 orang. Sementara akumulasi warga meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 ada 306 kejadian. (Kandar)