Operasi Zebra Gabungan Lakukan Sidang Ditempat

oleh -2667 Dilihat
oleh
image
Operasi Zebra Gabungan di Gunungkidul. Foto: Juju.

PATUK,(KH)— Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2014, Polres Gunungkidul menggelar operasi gabungan. Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Wonosari, dalam operasi itu dilaksanakan sidang di tempat.

Operasi gabungan yang digelar di Rest Area, Bunder, Patuk melibatkan anggota Dishubkominfo, Sat Reskrim, TNI, dan Pol PP. Karena sidang dilakukan ditempat, operasi ini juga mendatangkan hakim dan jaksa, Kamis (4/12/2014).

Seluruh pengendara yang terjaring razia, semuanya melakukan sidang di tempat. Mereka tidak perlu melakukan sidang di pengadilan untuk membayar denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul Ipda Jarwanto mengatakan, sidang di tempat baru pertama kali digelar selama Operasi Zebra 2014 yang digelar mulai 26 November lalu. ” Ada sekitar 37 pelanggaran yang melakukan sidang di tempat tadi,” jelasnya

Jarwanto mengungkapkan, target Operasi Zebra yakni kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, dan komponen kendaraan yang tidak standar. Pemakai jalan yang tidak lengkap akan langsung dikenakan tilang.

Selain pengendara sepeda motor, Operasi Zebra juga menyasar kepada pengguna mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang. Selain mengecek surat dan kelengkapan kendaraan, petugas gabungan juga meneriksa barang bawaan pengguna jalan.

“Operasi ini digelar untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.Operasi ini akan kita gelar hingga 9 Desember nanti,”katanya.(Juju/Bara)

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar