Nilai KHL Gunungkidul Segera Naik

oleh -1716 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhdanyani—Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul berencana menaikkan besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penetapan harus berdasarkan survey terjun langsung ke lapangan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Drs Dwi Warna Widi Nugroho MSi mengakatakan, selain survey langsung ke lapangan sebanyak 10 kali, ada 60 indikator yang digunakan untuk menentukan nilai KHL.
“Sejauh ini kita telah melakukan survey sebanyak 10 kali, namun jumlah tersebut belum bisa dijadikan pedoman untuk menertapkan besaran KHL Gunungkidul,” kata Dwi Warna di Kantornya, Selasa (30/9/2014).
Berdasarkan hasil survey sementara, angka KHL di Gunungkidul mencapai Rp 1.030.000. Nilai tersebut dikatakan masih bisa berubah karena masih akan dilaksanakan survey sekali lagi. Hasil survey selanjutnya akan dibahas dengan bupati dan hasilnya akan dilaporkan ke gubernur.
“Mudah-mudahan Bulan Oktober nanti nilai minimum KHL Gunungkidul sudah dapat terlihat. Kita masih terus melakukan pengkajian dalam hal ini,” ungkap Dwi.
Dia menerangkan, nilai KHL yang ditetapkan merupakan salah satu komponen penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten) di tahun berikutnya. “Jika angka kebutuhan untuk hidup layak lebih tinggi dari nilai Upah Minimum Kabupaten 2014 sebesar Rp988.500, ini tidak perlu risau, ini hanya salah satu komponen sebagai penetapan UMR,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Gunungkidul, Sri Sari Mukti menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa angka pasti KHL Gunungkidul 2014 karena hasil survey masih akan dikaji, diakumulasikan, serta dicari rata-rata.
“Dari 60 item indikator berbagai elemen itu nanti akan dijumlahkan. Hasilnya, merupakan besaran angka kebutuhan hidup layak seseorang tiap bulannya,” kata dia.(Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar