Masa Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Siswa Diperpanjang Sampai 14 April 2020

oleh -
pembelajaran
Belajar dari rumah. Dok: realitasonline.com

WONOSARI, (KH),– Secara resmi Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) KabupatenĀ Gunungkidul memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa baik SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK. Pihak Guru dan orang tua diminta mendampingi agar para siswa belajar di rumah masing-masing.

Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menyampaikan, belajar di rumah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pihak Dinas memutuskan bahwa belajar di rumah bagi para siswa diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020.

“Untuk PAUD kejar paket A, B dan C sama yakni diliburkan sampai tanggal 14 April 2020,” ujar Bahron, Selasa, (31/03/2020).

Pihaknya meminta kepada para Guru dan orang tua wali siswa senantiasa memantau kegiatan belajar dan bermain siswa di rumah. Bahron juga mengimbau agar seluruh Guru tetap menjaga kesehatan serta pola hidup sehat ditengah mewabahnya penyebaran Covid-19.

“Bersama kita lawan Covid-19 salah satunya meminimalisir intensitas pertemuan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Disdikpora Kabupatem Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaram di rumah serta penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata, dan sebagainya). SE tersebut dikeluarkan dan mulai berlaku pada Senin 16 Maret 2020.

Lantas, siswa yang sedianya masuk ke sekolah pada Rabu, 1 April 2020 besok, kembali dianjurkan untuk belajar di rumah. Masa pembelajaran jarak jauh ini diperpanjang sampai 14 April 2020 akibat darurat Corona Virus Diseae atau Covid-19 sebagaimana diterbitkannya Surat Edaran Gubernur DIY tentang masa pembelajaran jarak jauh/ online pada 30 Maret 2020. (Kandar/R)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar