KPU Perketat Sortir Surat Suara

oleh -1963 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tidak mau mengulangi kesalahan yang sama terkait surat suara. Guna mengatasi berbagai masalah terkait surat suara, KPU akan memperketat pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

“Kasus tertukarnya surat suara dalam pemilihah legislatif (pileg) lalu menjadi perhatian khusus bagi kami. Dalam penyortiran pilpres nanti tentunya kita akan lebih teliti,” kata Ketua KPU Gunungkidul, M Zaenuri ikhsan, Jumat (20/6/2014).

Dikatakan, dalam Pipres nanti kemungkinan surat suara tertukar tidak akan ada, karena hanya ada satu jenis suarat suara sehingga kemungkinan tertukar dengan dapil lain sangat tipis. Menurut Zaenuri kemungkinan yang terjadi hanya kesalahan jumlah surat suara saja.

“Meski demikian, petugas kita himbau bekerja secara teliti dalam memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat penyortiran dan pengesetan untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),’’ ungkapnya.

Dalam pelaksanaan sortir, setiap petugas yang menyortir surat suara diminta mencantumkan namanya setelah menyelesaikan penyortiran untuk satu TPS. Dengan begitu pihaknya bisa tahu siapa petugas yang melakukan penyortiran jika ditemukan kekeliruan. (Juju/Jjw)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar