Ketahuan Merokok di RSUD, Gaji Pegawai Bakal Dipotong

oleh -
oleh
iklan dprd

dilarang-merokokWONOSARI,(KH) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari mulai bulan Mei 2015 menerbitkan peraturan baru. Manajemen rumah sakit bakal melakukan pememotong uang remunerasi bagi pegawai yang kedapatan merokok di lingkungan rumah sakit.

Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi ( PPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto mengatakan, langkah itu diambil untuk menciptakan lingkungan RSUD bebas dari asap rokok. Kebijakan ini akan diterapkan mulai dari internal RSUD.

“Rumah sakit sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok merupakan salah satu tempat yang harus bebas asap rokok,” terang Aris, Rabu (6/5/2015).

Dijelaskannya, Peraturan Bupati (Perbub) tersebut akan diterapkan dengan menggunakan sanksi memotong uang remunerasi sebesar 50 persen jika ada karyawan yang terbukti merokok sembarangan di kawasan rumah sakit.

iklan golkar idul fitri 2024

“Pengawasan seluruh pegawai sudah kita koordinasikan dengan kepala masing-masing bagian. Kita berharap RSUD benar-benar terbebas dari asap rokok,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aris berharap masyarakat juga ikut mengawasi kebijakan yang diterapkan. Seluruh warga diharapkan ikut membantu sehingga kedisiplinan pegawai benar-benar terjadi.

“Kalau pas ada yang melihat pegawai merokok sembarangan, foto aja dan laporkan, karena foto tersebut akan menjadi dasar untuk memberikan sanksi,”papar Aris.

Selain bagi internal RSUD, larangan merokok tersebut juga akan diberlakukan bagi pengunjung. Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas serta pegawai dimasing-masing bangsal akan melakukan pengawasan terhadap pengunjung.

“Seluruh kebijakan yang kita terapkan hanya untuk meningkatkan pelayanan yang ada. Saat ini kita terus berbenah untuk status RSUD dari tipe C menuju kelas B,” terangnya.

Kebijakan yang diterapkan manajemen RSUD tersebut mendapat tanggapan anggota DPRD Gunungkidul Ari Siswanto. Politisi Partai Keadilan Sejahter (PKS) ini mengaku mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Dengan diberlakukanya kebijakan tersebut pihaknya berharap kedisiplinan akan tercipta.

“Pelayanan dan kualitas yang baik akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Wonosari. Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan mengenai pelayanan rumah sakit  oleh pasien,” tegasnya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar