WONOSARI, kabarhandayani.– Kesejahteraan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih sangat minim. Hal ini diucapkan oleh Kepala Bidang Non-Formal, Informal (PNFI) Disdikpora DIY, Dra Mulyani Yuni Praptiwi MSi, saat mengunjungi Bunda PAUD Gunungkidul sepekan lalu.
“Tidak hanya Gunungkidul, bahkan di seluruh DIY, kesejahteraan guru PAUD masih sangat minim. Gaji PAUD memang belum standar dengan Upah Minumum Regional (UMR). Selain itu perlu peningkatan sarana dan prasarana,” papar Mulyani.
Lanjut Mulyani, pihaknya terus mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas tenaga pendidik PAUD. Pendataan terus dilakukan agar tenaga pendidik memenuhi standar kompetensi pendidik, yaitu minimal S1, Bagi para pendidik dalam tahap studi S1, setidaknya memiliki sertifikat diklat dasar berjenjang.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2007, kewenangan pembiayaan tenaga PAUD memang berada di Kabupaten/Kota, Propinsi tidak bisa mengalokasikan insentif bagi pendidik, ini perlu menjadi perhatian semua pihak,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Drs Supriyadi MPd mengatakan, jumlah pendidik PAUD non formal ada 2.200 orang dari 630 lembaga PAUD yang terdaftar.
Dari jumlah tersebut, pendidik yang mendapat insentif dari APBD Gunungkidul sekitar 630 orang atau sekitar 30 persen. Sementara yang mendapat dari APBN sebesar Rp. 750.000 per tahun sebanyak 420 orang.
“Selebihnya, 1.100 pendidik masih berjuang, mereka hanya mendapat honor tidak seberapa. Ini perjuangan yang harus diperhatikan,” jelasnya, dikantornya, Jumat (19/9/2014).
\r\n
Supriyadi berharap, pada tahun 2015 mendatang, kesejahteraan tenaga pendidik PAUD Kabupaten Gunungkidul dapat meningkat. Seperti Kabupaten Bantul, yang saat ini telah ada 2.000 orang pendidik PAUD yang telah mendapatkan insentif. (Juju/Tty)