Dia menjelaskan, bantuan kesejahteraan anak di Gunungkidul dikemas dalam taman anak sejahtera yang dibentuk di sejumlah panti asuhan. Program ini tidak jauh beda dengan program pendidikan anak usia dini atau PAUD. Di sana, anak-anak akan diberikan ruang belajar dengan pelatihan dan pendampingan.
“Kita berusaha memberikan bekal, sehingga ketika anak keluar dari panti asuhan nanti mereka sudah mempunyai keterampilan,” ungkapnya.
Edi mengatakan, pemberian bantuan ini dipastikan untuk benar-benar kemanfaatan, sehingga bantuan yang dikucurkan tidak salah sasaran dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, penanganan kasus anak tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita tidak bisa menangani semuanya sendiri, masalah ini harus menjadi kepedulian bersama yang melibatkan kementerian lain seperti CSR agar mau menangani masalah ini,” katanya.
Sementara anggota Komisi 7 DPRD RI Agus Sulistiyono mengungkapkan, penanganan terhadap masalah anak butuh dukungan semua pihak. Penangananya tidak hanya pemerintah melainkan melibatkan masyarakat, pelaku usaha atau perusahaan swasta agar dapat ditangani dengan baik.
“Harus berkesinambungan karena masalah kesejahteraan anak ini sebetulnya masalah kita bersama,” paparnya.
Agus berjanji, melalui Komisi VII DPR akan membantu memperjuangkan anggaran untuk penetrasi terhadap penanganan masalah kesejahteraan anak, harapannya masalah ini bisa diatasi bersama dan kesejateraan anak di Indonesia meningkat semakin baik. (Juju)