Kembangkan Pupuk Organik, 3 Unit Pengolah di Bangun di Gunungkidul

oleh -2086 Dilihat
oleh
uppo
Peletakan batu pertama pembangunan UPPO di Kelompok Ternak Ngudi Raharjo padukuhan Karangpilang Lor, Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin. (dok. DPP)

SEMIN, (KH),— Sebanyak 3 Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di bangun di Gunungkidul pada tahun 2021 ini. UPPO diserahkan dan dikelola oleh 3 kelompok ternak (Poknak)

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul Bambang Wisnu Broto belum lama ini mengatakan, 3 Poknak tersebut diantaranya Poknak Wirotomo, Piyaman, Wonosari; Poknak Margo Mulyo, Banaran 3, Banaran, Playen; dan Poknak Ngudi Raharjo, Karangpilang Lor, Rejosari, Semin.

“Program UPPO merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pertanian. Paket bantuan yang diberikan pada Poknak berupa 8 ekor sapi, satu unit mesin APPO (alat pengolah pupuk organik) dan sepeda roda tiga sebagai alat angkut,” terang Bambang.

Tak hanya itu saja, paket bantuan juga disertai dengan satu unit kandang, dan satu unit gedung, dengan total bantuan senilai Rp200.000.000,00 tiap unit UPPO.

Dijelaskan, pelaksanaan pembangunan UPPO dilakukan secara swakelola oleh penerima kegiatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pelaksanaannya dilakukan sebaik mungkin oleh kelompok penerima.

“Perguliran sapi diantara anggota kelompok agar dikelola sebaik mungkin sehingga bermanfaat bagi semua anggota,” pesan Bambang.

Selain itu, yang utama UPPO kedepan harus diupayakan menghasilkan pupuk organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan para petani terutama yang berada di sekitar UPPO. Jika memungkinkan baru dijual ke luar wilayah.

Pihaknya yakin, ketersediaan pupuk organik secara mandiri oleh kelompok tani akan membantu dalam mengurangi ketergantungan pupuk pabrik dan keterbatasan pupuk bersubsidi.

Ketua Poknak Ngudi Raharjo, Suyadi mengaku sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan pemerintah dalam wujud UPPO. Ia berjanji akan melakukan pengelolaan sebaik mungkin.

“Pembangunan diharapkan selesai bulan Agustus. Untuk pengelolaan UPPO dibentuk pengelola dan perguliran dibagi dalam 8 grup sesuai jumlah anggota dengan 3 orang setiap grup dengan kewajiban memelihara 1 sapi di kandang komunal,” kata Suyadi.

Pihaknya berencana, pupuk organik hasil UPPO akan dijual di lingkup kalurahan dan jika memungkinkan ke luar wilayah kalurahan. Suyadi berharap kehadiran UPPO mampu membuat peternakan dan pertanian di Karangpilang berkembang pesat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar