Ke Gunungkidul: Tak Ada Penyekatan dan Putar Balik Saat Libur Natal dan Tahun Baru

oleh -341 Dilihat
oleh
Pemkab Gunungkidul
Jumpa pers Pemkab Gunungkidul jelang libur Natal dan Tahun Baru. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menegaskan, Dishub bersama lintas instansi hanya akan fokus pada pemeriksaan syarat perjalanan pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menyampaikannya saat jumpa pers, Senin (20/12/2021) di salah satu rumah makan di Wonosari.

“Sehingga tak ada mekanisme penyekatan atau putar balik kendaraan saat libur Nataru nanti. Namun ada upaya pembatasan dengan skema lain,” kata Bayu.

Pembatasan akan diterapkan bagi penumpang yang akan berangkat dari terminal bus, seperti Terminal Dhaksinarga Wonosari. Penumpang tidak akan diijinkan melanjutkan perjalanan jika syaratnya tidak terpenuhi.

“Adapun syarat perjalanan yang dimaksud antara lain sertifikat vaksin hingga kondisi kesehatan penumpang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cara tes cepat (Rapid Test),” kata dia.

Sementara itu, saat ini pemeriksaan masih mengacu pada aturan ganjil-genap sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Namun khusus tanggal 24-26 Desember nanti pihaknya menunggu juknis dari kepolisian.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti menyampaikan konsep ganjil genap tidak memutar balik kendaraan, namun akan terapkan di persimpangan saja untuk memecah kepadatan arus.

“Ada beberapa rencana rekayasa arus lalu lintas untuk jalur tertentu selama libur Nataru,” kata dia, Senin (20/12/2021).

Skema rekayasa diantaranya, kendaraan seperti bus dari wilayah timur seperti Solo yang melintasi Semin diarahkan melalui jalan Baron atau TPR utama. Sedangkan kendaraan yang datang dari Yogyakarta hendak berwisata diarahkan melalui Pertigaan Gading, menuju Saptosari, lalu dilanjutkan ke JJLS (jalur jalan lintas selatan).

Martinus melanjutkan, untuk bus sepulang dari kawasan pantai wajib melalui Tepus, lebih-lebih selepas dari kawasan pantai Drini dan pantai lain ke arah timur. Scenario ini untuk menghindari kepadatan saat berpapasan di jalur wisata.

“Saat pulang bus dilarang melalui jalan Baron atau melaju ke utara (Wonosari). Perjalanan kepulangan lebih diutamakan melalui JJLS melintasi wilayah Paliyan lalu Playen kemudian dilanjutkan ke Jalan Yogyakarta-Wonosari.

Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, sepulang dari kawasan pantai hendak menuju Jogja, disarankan melalui jalur alternatif via panggang-imogiri atau via Nglanggeran-Prambanan untuk hindari kepadatan arus di ruas Patuk. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar