Jumlahnya Tinggi, Rumah Tidak Layak Huni di Gunungkidul terus Dikurangi

oleh -2841 Dilihat
oleh

GUNUNGKIDUL, (KH),– Jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul terus dikurangi. Skema rehabilitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik kabupaten hingga propinsi serta pusat dilakukan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, Dirjen Perumahan, KemenPUPR, Mochamad Mulya Permana menyampaikan, 277 RTLH telah direhabilitasi tahun ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Ada beberapa kriteria yang layak menerima bantuan rehabilitasi RTLH, diantaranya mulai dari kondisi struktur, material, sanitasi hingga status kepemilikan rumah,” kata dia dalam penyerahan rumah hasil rehabilitasi di Kapanewon Paliyan, Selasa (21/12/2021).

Selain dari APBD hingga APBN, bantuan rehab RTLH juga datang dari CSR, serta swadaya masyarakat. Tiap unit rumah alokasi bantuannya mencapai sekitar Rp45 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengutarakan, ada 1.360 unit RTLH jadi sasaran penerima bantuan.

Rinciannya, 591 unit terlaksana lewat APBD Gunungkidul 2021, sedangkan 277 unit melalui program BSPS.

Catatan terakhir yang dimiliki, ada 21.758 RTLH di Gunungkidul. Sejauh ini sudah terealiasi diperbaiki sekitar 1000-an unit tahun ini.

Melihat tingginya jumlah RTLH di Gunungkidul, Bupati Sunaryanta menegaskan akan terus berupaya mengalokasikan anggaran untuk perbaikan RTLH.

“Kami juga berharap dukungan biaya dari pusat terus diberikan,” ujar dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar