Jelang Putusan MK Tidak Ada Pergerakan Massa Dari Gunungkidul

oleh -507 Dilihat
oleh
Apel Konsolidasi Ketupat Progo 2019 oleh Polres Gunungkidul bersama lintas sektor. foto: ist.

WONOSARI, (KH),– Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) telah dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum putusan keluar tahapan prosesnya akan berlangsung hingga beberapa waktu kedepan.

Unjuk rasa oleh sekelompok orang dan ormas mewarnai jalannya sidang tersebut. Meski berada jauh dari ibu kota negara, jajaran Polres Gunungkidul tetap melakukan sejumlah antisipasi untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Sejumlah monitoring dilakukan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keamanan dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady beberapa waktu lalu usai Apel Konsolidasi Ketupat Progo 2019 di halaman Mapolres Gunungkidul.

Pihaknya menilai, secara umum masyarakat Gunungkidul tidak mempermasalahkan hasil Pileg maupun Pilpres, sehingga suasana tetap kondusif jelang putusan MK. Kapolres juga meminta masyarakat utuk menerima apapun hasil dari keputusan MK nanti.

“Sejumlah antisipasi dan monitoring juga untuk memantau kemungkinan adanya pergerakan massa dari Gunungkidul,” ujar dia.

Hasil pantauan, sambung Kapolres, hingga kini dinyatakan tidak ada pergerakan massa. Pihaknya berharap, sebelum dan sesudah putusan MK nanti kamtibmas tetap terjaga dengan baik. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar