Jelang Lebaran, Puluhan Napi Dapat Remisi

oleh -469 Dilihat
oleh
Ilustrasi. Foto : guardian.co.uk
Ilustrasi. Foto : guardian.co.uk
Ilustrasi. Foto : guardian.co.uk

WONOSARI,(KH) — Sedikitnya 44 narapidana Rutan Kelas IIB Wonosari diberikan remisi (pengurangan masa pidana) jelang lebaran mendatang. Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama masa penahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosari, Rhamdani Boy, menjelaskan, penghuni rutan yang menerima remisi ialah 44 penghuni yang merupakan narapidana. Ia menjelaskan, di Rutan Kelas II B Wonosari menampung sedikitnya 74 narapidana dan 19 tahanan. Sementara penghuni rutan yang mendapat remisi, merupakan narapidana yang sebelumnya sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Nanti kita serahkan setelah Sholat I’d,” ucapnya, Selasa (07/07/2015).

Ia memaparkan, besaran remisi 15 hari didapat oleh tujuh orang narapidana; remisi satu bulan didapat oleh 36 orang; serta satu orang lagi mendapat remisi khusus, di mana ketika remisi itu diberikan kepadanya, ia bebas,” pungkasnya.

“Berbagai kasus seperti penganiayaan, pembunuhan pencurian dan beberapa kasus lainnya,” pungkasnya. (Andri)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar