GUNUNGKIDUL, (KH) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan jajaran DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rencananya akan ada 2 OPD yang dihilangkan. Fungsi dan peran dua OPD itu nanti akan digabung dengan OPD lain. Adapun OPD yang akan ditiadakan diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Nanti, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali bergabung dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Kemudian Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan bergabung dengan Dinas Pariwisata.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan alasan penggabungan OPD-OPD tersebut. Menurutnya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan melebur menjadi satu dengan Dinas Pariwisata karena pemerintah memiliki rencana dan akan berfokus pada pengembangan sport tourism di Gunungkidul.
Rencana itu tak lepas dari potensi pariwisata dan olahraga di Bumi Handayani. Sebagai contohnya, spot-spot obyek wisata Gunungkidul memiliki potensi digunakan untuk berolahraga.
“Kita akan membuat sport tourism jadi untuk sport tourism masuknya ke sana, dan rumpunnya sama. Kenapa tidak di dinas pendidikan, kalau pendidikan bebannya sudah terlalu berat jadi kalau digabung dengan pemuda itu akan terlalu gemuk. Ini yang akan kita ubah,” kata Endah Subekti Kuntariningsih.
Selain itu, pada Dinas Pariwisata juga terdapat yang bidang menangani ekonomi kreatif sehingga dirasa pas dengan urusan pemuda dan olahraga.
“Masih satu rumpun di tingkat pusat sehingga tidak ada masalah kalau dibentuk dinas pariwisata pemuda dan olahraga,” ucap dia.
Lebih lanjut Endah mengatakan, DPKH akan kembali digabung dengan DPP karena secara nomenklatur pusat bagian peternak masuk ke dalam pertanian yang diatur di Kementerian Pertanian.
“Jadi, kami sudah sampaikan ke rapat paripurna dengan DPRD terkait hal ini. Dari kasus antraks dan PMK kemarin sangat menyulitkan untuk bersurat ke Menteri Pertanian, karena menteri ini menjadi satu dengan peternakan. Sedangkan, kita dipisah padahal harus ada kop surat Kementerian Pertanian, jadi sudah beda rumpun. Bahkan, termasuk di DIY yang kita juga kesulitan minta obat, karena perihal yang sama tadi,” kata Endah Subekti Kuntariningsih.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan, perubahan susunan OPD bukan merupakan hal baru untuk di Kabupaten Gunungkidul. Sebab selama ini sudah terjadi beberapa kali perubahan atau perombakan susunan struktur OPD.
“Langkah demikian (penggabungan) penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin efektif dan pelayanannya semakin optimal,” paparnya.
Penataan OPD seperti yang tengah dibahas dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempercepat pencapaian program strategis daerah.
Menurutnya saat ini masih dalam tahap awal di pansus DPRD Gunungkidul dalam membahas Raperda struktur organisasi pemerintahan tersebut. Dirinya tidak memungkiri apabila terjadi dinamika pro dan kontra, akan tetapi hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Masih kami lakukan pembahasan dengan menimbang-nimbang beberapa aspek,” jelasnya.