IKG dan PGN Fasilitasi Pelatihan Perangkat Desa Semanu

oleh -
oleh
iklan dprd

SEMANU, kabarhandayani,– Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) bekerjasama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) menyelenggarakan pelatihan untuk perangkat desa se-Kecamatan Semanu. Pelatihan Peningkatan Kualitas Aparat Desa dalam Manajemen Pembangunan Desa diselenggarakan di salah satu rumah makan di Semanu Selasa pagi (16/9/2014).
Ketua IKG Benyamin Sudarmadi, SH MSi menjelaskan, tujuan pelatihan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian IKG terhadap Gunungkidul. Undang-undang Desa No.6 tahun 2014 yang baru masih minim sosialisasi akan lebih baik jika sosialisasi undang-undang tersebut dilakukan berulang-ulang sampai perangkat desa dan masyarakat benar-benar faham.
“Pengambil kebijakan dan pelaksana anggaran di desa jangan sampai terjerat kasus hukum. Sehingga perlu sosialisasi dan pelatihan peningkatan kualitas perangkat desa,” jelas Benyamin Sudarmadi.
Acara pelatihan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Ir Khairudin mewakili Bupati Gunungkidul. Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli, memberikan apresiasi atas kepedulian IKG terhadap Gunungkidul. Bupati juga mengharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dan menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Gunungkidul Suharno, SE. Dalam sambutannya, Suharno menyampaikan kepala desa harus paham betul terhadap tugas dan wewenang kepala desa menurut undang-undang desa yang baru. Camat tugasnya lebih ringan daripada kepala desa, jadi kepala desa harus tetap berhati-hati. Alokasi dana diberikan ke  desa agar pembangunan semakin merata tidak terfokus di pemeirntah daerah.
“Pelatihan seperti ini ya kalau bisa juga dilakukan IKG ke seluruh kecamatan di Gunungkidul. Semakin banyak pelatihan tidak apa-apa biar perangkat desa semakin faham. Jangan sampai perangkat desa banyak pindah ke Baleharjo (Lembaga Permasyarakatan/LP),” harap Suharno.
Narasumber Pelatihan Peningkatan Kualitas Aparat Desa dalam Manajemen Pembangunan Desa untuk Perangkat Desa Se Kecamatan Semanu disampaikan oleh Drs Siswanto Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Kabupaten Gunungkidul, dengan materi Sosialisasi UU No.6 Tahun 2014 tetang Desa dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan narasumber kedua, M Farkhan SSos dari Staf Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Kabupaten Gunungkidul menyampaikan materi Tata Kelola Keuangan Desa dan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes.
“Konsep konstruksi pembangunan desa ke depan desa harus maju, mandiri dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya,” jelas Siswanto. (HeryFosil/Jjw)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar