ICW Salah Keluarkan Rilis Nama Koruptor

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI,kabarhandayani.– Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengeluarkan rilis yang salah terkait daftar 48 anggota DPRD yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, dalam rilis tersebut terdapat nama salah satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang notabene baru pertama kali menjadi anggota dewan.
Dalam daftar rilis tersebut, pada urutan 41 tertulis nama Sukardi, legislator terpilih dari PDI Perjuangan Gunungkiudul yang terlibat dugaan korupsi dana purna tugas DPRD 1999-2004, di mana pada 2 Mei 2013 divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.
“Yang bersangkutan (Sukardi) belum pernah menjadi anggota DPRD sebelumnya, nama Sukardi dalam rilis ini harusnya tidak terjadi, saya kira rilis ini salah,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Budi Utama, Jumat (19/9/2014).
Budi menduga, nama Sukardi yang masuk dalam rilis tersebut ialah Politisi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang memang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 1999-2014. Namun tahun ini Sukardi tidak terpilih saat maju melalui Partai Gerindra.
“Harapan saya ada revisi (perbaikan) dari ICW, karena rilis yang dikeluarkan akan menyangkut nama baik legislator PDI Perjuangan. Mudah-mudahan segera diperbaiki,” harapnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gunungkidul Demas Kursiswanto terkejut saat mendengar nama Sukardi terdapat dalam rilis yang dikeluarkan oleh ICW. Demas meyakini, itu bukan Sukardi PDI Perjuangan karena sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Desa Tancep, Kecamatan Ngawen.
“Setahu saya, Pak Kardi itu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Ngawen, malah masa kerjanya saja 18 tahun,” imbuhnya.
Senada dengan Budi Utama, Demas berharap ada perbaikan data dari ICW. Dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pihaknya mengaku akan menyerahkan masalah tersebut ke partai.
“Kalau menurut saya pribadi, rilis yang dikeluarkan ICW itu salah,” pungkas Demas.(Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar