Foto Tidak Senonoh Beredar, Oknum Kepala Sekolah Dicopot dari Jabatannya

oleh -2040 Dilihat
oleh
ilustrasi pecat
Ilustrasi pemecatan. (sumber : Pikiran Rakyat)

PLAYEN, (KH),— Akibat beredarnya foto-foto mesum oknum Kepala sekolah berinisial YF (44) menelan pil pahit. Kasus yang ramai diperbincangkan khalayak itu berujung pencopotan dirinya dari jabatannya.

YF diketahui berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi sebagai guru sebuah yayasan. Yayasan tersebut yang menaungi lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK) yang dipimpin YF.

Yayasan akhirnya memberikan sanksi tegas berupa pencopotan YF dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah. Ttetapi YF masih berstatus sebagai guru biasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Taufik Soleh.

Taufik menyatakan bahwa YF adalah oknum Kepala Sekolah dari salah satu Roudhotul Athfal (RA), sebuah lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK.

“Jadi bukan Kepala Sekolah TK, tapi RA yang bernaung di bawah sebuah Yayasan,” terang Taufik kepada media, Kamis (28/5/2021).

Lebih lanjut Taufik Soleh mengatakan pihaknya memang telah mendapatkan informasi terkait  foto syur dan vulgar yang dilakukan oleh YF tersebut dari masyarakat.

“Setelah kami ditelusuri, ternyata meski sudah Kepala Sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi Kemenag tidak bertanggung jawab melakukan pembinaan secara langsung, yang berhak adalah yayasannya, kita hanya berkoordinasi saja,” lanjut Taufik.

Taufik melanjutkan, bahwa pihaknya telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke Yayasan yang menaunginya, serta sudah melakukan klarifikasi langsung dengan Forum guru RA.

“Pihak Yayasan dan Forum Guru RA membenarkan peristiwa tersebut benar terjadi, dan mereka sudah melakukan tindakan terhadap YF,” Taufik melanjutkan.

“Kewenangan kami sekedar koordinasi dan klarifikasi, tapi untuk tindak lanjut, termasuk sanksi yang akan dijatuhkan, itu menjadi ranah tanggung jawab langsung Yayasan,” tandas Taufik.

Sementara itu, Wardah, kepala  kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti perwakilan Kabupaten Gunungkidul, saat dihubungi lewat sambungan telepon menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap YF.

“Pelanggran ini termasuk pelanggaran berat dan mencoreng nama baik RA dan Yayasan, kami sudah melakukan pembinaan, dan YF sudah kami copot jabatannya sebagai kepala sekolah,” terang Wardah.

Lebih lanjut Wardah mengatakan walau pelanggaran yang dilakukan oleh YF adalah pelanggaran berat, tetapi pihaknya masih memberi keringanan dengan tidak memberhentikannya sebagai guru. Hanya mencopot jabatannya sebagai kepala sekolah.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, dan melakukan pembinaan. Dengan berbagai pertimbangan, yang bersangkutan tidak kami pecat, hanya kami copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kapolsek Playen Playen, AKP Hajar Wahyudi menyatakan, bahwa saat ini pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Karena diduga tersebarnya foto ini ada faktor kesengajaan, kami sekarang melakukan penyelidikan,” terang AKP Hajar. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar