Dua Sindikat Curanmor di Gunungkidul Berhasil Digulung, 11 Sepeda Motor Diamankan

oleh -1560 Dilihat
oleh
curanmor
Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus. (KH/ Edi Padmo)
ucapan Natal Golkar

GUNUNGKIDUL, (KH),– Maraknya kejahatan Curanmor di bulan puasa dan mendekati Lebaran kemarin, sempat meresahkan masyarakat Gunungkidul. Sasaran kejahatan rata-rata adalah sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat berkebun atau meladang.

Aksi Curanmor yang marak terjadi, membuat pihak kepolisian bekerja ekstra keras untuk mengungkapnya. Bisa dikatakan satu hari satu kejadian, terhitung sejak akhir bulan April 2021 sampai dengan 3 hari sebelum lebaran.

Kerja keras tim gabungan dari Polsek dan Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya membuahkan hasil. Berbekal rekaman CCTV yang didapat dari sebuah toko di Kapanewon Purwosari, akhirnya kasus demi kasus bisa terungkap.

Dua residivis spesialis pencurian sepeda motor, dan berbagai kasus kejahatan lainnya berhasil diringkus oleh petugas. Mereka adalah S (51), warga Kapanewon Tanjungsari dan M (51), warga Piyungan, Bantul.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki peranan masing-masing. Keduanya berhasil menggondol 12 sepeda motor, baik di wilayah Gunungkidul maupun maupun Bantul.

Selain mengamankan keduanya, Polisi juga menangkap 2 tersangka yang lain, yaitu YP (31), warga Kapanewon Wonosari, dan DAS (25), yang berasal dari Piyungan, Bantul.

Untuk kedua tersangka terakhir, mereka ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kapanewon Karangmojo.

Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan 11 Sepeda Motor, terdiri dari sepeda motor hasil kejahatan, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menyampaikan empat pelaku ini berasal dari dua kelompok berbeda. Masing-masing terdiri dari dua orang.

“Kelompok pertama untuk kasus di Karangmojo, yang kedua ini yang spesialis pencurian sepeda motor yang ditinggal di lading. Mereka pelaku pada 10 kasus pencurian,” papar Agus dalam jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (27/05/2021).

“Untuk pelaku YP dan DAS,  mereka melakukan aksinya dengan modus mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, dalam kondisi kunci tidak dilepas,” lanjut Agus.

Sementara untuk S dan M, mereka adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sedang ditinggal pemiliknya yang tengah berladang.

“Untuk lokasi pencurian sendiri tersebar di Purwosari, Panggang, Saptosari, Playen, hingga Dlingo di Bantul,” ujarnya.

Menurut Agus, sejauh ini keempat tersangka mengakui melakukan serangkaian aksi curanmor. Namun pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus lantaran total ada 12 lokasi pencurian.

Selain 11 sepeda motor yang berhasil  diamankan, barang bukti lainnya adalah alat yang digunakan untuk membuka kunci setang motor serta pakaian yang dikenakan saat beraksi, lanjut Agus.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Menurut Agus, tersangka S adalah seorang Residivis yang baru keluar seminggu dari penjara. S sendiri ditangkap di kawasan Piyungan, Bantul. Saat itu diketahui oleh petugas bersembunyi  di wilayah Bantul.

“Ternyata selain di Purwosari, kedua alap-alap senior ini juga melancarkan aksinya di Gesing Panggang, Wanagama, Playen, Saptosari, Dlingo, dan dua wilayah Bantul,” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Jupiter Z nopol AB 3752 T TKP Purwosari, Yamaha Jupiter Z nopol KB 5533 S TKP Gesing Panggang, 1 Jupiter Z nopol AB 6254 GL TKP Planjan Saptosari, 1 Vario nopol AB 2245 ZG TKP Wanagama Playen, 1 Honda Beat nopol AB 6890 SH TKP Dlingo, 1 Yamaha Nmax nopol AB 5282 QH sarana yang digunakan, 1 Suzuki Next nopol BK 4564 LI sarana yang digunakan, dan 1 rangka motor jupiter Z TKP Playen.

Sepeda motor hasil kejahatan, ada yang dijual ada yang masih disimpan. Mayoritas dijual murah sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta,” paparnya

“S  ini memiliki peranan sebagai pemetik, sementara M memiliki peranan sebagai joki. M ini bertugas mengantarkan S jemudian mengamati suasana di lokasi untuk eksekusi, jika kondisi aman S langsung beraksi.,” jelas Agus lagi.

Dalam melancarkan aksinya, pencurian ini tidak butuh waktu lama, hanya kurang dari 2 menit saja menggunakan kunci Letter Y.

“Setiap kali melakukan aksinya, kedua pelaku tidak menggunakan helm dan membawa motor ke wilayah Jogja serta Bantul melalui jalur-jalur tikus guna menghindari jalan raya,” tukas Agus. (Edi Padmo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar