DPRD Gunungkidul Sepakat Menolak Tugu Tobong Gantikan Patung Pengendang

oleh -3922 Dilihat
oleh
Tobong
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bersama Wakil Ketua DPRD, Suharno. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Seluruh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul sepakat menolak rencana Pemkab mengganti patung Pengendang di Bundaran Siyono dengan icon Tugu Tobong Gamping. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Suharno, Senin, (25/4/2022) di Bangsal Sewoko Projo.

“Seluruh fraksi itu ya termasuk partai pengusung bupati dan wakil bupati,” tandas Suharno didampingi Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Menurutnya, polemik di masyarakat berkaitan dengan Tobong Gamping menjadi permasalahan serius. DPRD sebagai wakil rakyat lantas mendengarkan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dan pimpinan komisi membahas rencana pemkab tersebut. Anggota dewan kemudian menyamakan persepsi dan mengkaji ulang.

“Hasilnya Tugu Tobong Gamping yang direncanakan tidak sesuai kehendak masyarakat,” ungkap dia.

Pertimbangan yang tidak kalah penting, rencana tersebut juga tidak spesifik muncul di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pembangunan icon Tugu Tobong Gamping tidak tampak di APBD. Sesuai standar penganggaran harusnya tercatat atau tertulis. Pada dokumen pengajuan yang dibuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak muncul,” beber politisi Nasdem ini.

Lanjut dia, Tugu Tobong Gamping juga dinilai tidak pas. Sebab, bisa jadi memuat ilustrasi merusak lingkungan dan menimbulkan polusi, atau tidak ramah lingkungan.

“Kami duga itu program spontanitas maka kami semua menolak,” tegas Harno lagi.

Lantas ihwal alasan kepatututan mempertahankan Patung Pengendang tak lepas dari seni dan Budaya luhur yang dimiliki masyarakat Gunungkidul. Patung pengendang juga dinilai sebagai bentuk penghormatan kepada maestro Campursai, alm Manthous.

“Meski sebelumnya pimpinan OPD menyampaikan patung tidak ada maknanya, patung itu kayak boneka, masak mau menyelamatkan boneka,” kata Suharno menyitir pernyataan Irawan Jatmiko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan banyak pertimbangan itu, Tugu Tobong Gamping setinggi 9 meter dinilai tidak elok didirikan di Bundaran Siyono.

“Kami meminta dan rekomendasikan, kalau mau membuat Tugu Tobong silahkan, tapi di tempat lain, masih ada Bundaran dekat Pemkab atau batas kota,” tutur Suharno.

DPRD bahkan merasa heran, sejak awal tidak ada pengajuan dan diajak bermusyawarah, namun tiba-tiba muncul DED-nya.

“Yang unik, DED sudah sampai mana-mana, justru anggota DPRD tidak punya,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar