PALIYAN, (KH),– Kasus Curanmor kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Kali ini tindak kejahatan terjadi di wilayah hukum Polsek Paliyan. Sepeda motor jenis Honda Revo warna merah dengan nomor polisi AB 2124 WD, hilang digondol pencuri saat ditinggal pemiliknya mencari belalang di kawasan hutan Padukuhan Tahunan, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan.
Pemilik sepeda motor ini diketahui bernama Sukoyo(49), warga Padukuhan Gondang, Kalurahan Kepek, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menginformasikan, kejadian berawal pada hari Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban bersama temannya Kamijo, tiba di kawasan hutan RPH Grogol, Paliyan dengan tujuan hendak mencari belalang.
“Korban bersama temannya Kamijo yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bermaksud mencari belalang di hutan. Mereka memarkir sepeda motornya di jalan masuk hutan dengan jarak dari jalan raya kurang lebih 30 meter,” terang Suryanto.
Kedua kendaraan diparkir berjejer dengan posisi dikunci. Sementara kuncinya dicabut lalu dibawa. Setelah diparkir mereka kemudian masuk hutan di wilayah RPH Grogol, Paliyan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama Kamijo bermaksud ingin pulang. Setelah sampai di tempat mereka memarkir kendaraan, sepeda motor milik Sukoyo sudah tidak ada ditempat,” lanjut Suryanto.
Keduanya masih berusaha mencari keberadaan sepeda motor milik Sukoyo. Setelah beberapa saat dicari tak kunjung ketemu, mereka lalu melaporkan hilangnya sepeda motor ini ke Polsek Paliyan.
“Kasus ini sekarang dalam penangan Polisi, kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp5.000.000,” pungkas Suryanto. [Edi Padmo]