Cair Hari Ini, THR PNS dan PPK Gunungkidul Senilai Rp36,9 Miliar

oleh -

GUNUNGKIDUL, (KH),-– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul hari ini Rabu, (12/4/2023) dicairkan.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu mengatakan, prosesnya sudah didahului dengan penerbitan Perbup.

“THR sudah berproses dan kemungkinan cair ke masing-masing ASN hari Rabu,” kata dia ketika ditemui di kantornya Selasa, (11/4/2023).

Diungkapkan total THR untuk PNS dan PPK senilai Rp36.968.795 miliar. Rinciannya, 7.192 PNS/ CPNS dibutuhkan THR senilai Rp33.425.435.537.

Sementara untuk PPK sebanyak 991 orang butuh THR senilai Rp3.543.359.762. Adapun untuk Non ASN seperti THL memperoleh Rp600.000 tiap orang.

Khusus THL, pencairannya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada momentum lebaran nanti, ASN juga akan memperoleh curti selama 5 hari. Mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar