Busyet, Tagihan Listrik PLN Sebesar Rp 44 Juta Lebih, Mila Hampir Pingsan

oleh -3329 Dilihat
oleh
Mila menunjukkan Surat Kesanggupan Membayar Hutang hasil negosiasi. (KH/ Edi Padmo)

PLAYEN, (KH),– Mila Suharningsih (40), warga Dusun Menggoran 2, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul terperanjat ketika seorang petugas PLN memberitahu bahwa tagihan rekening listrik yang harus dibayar sebesar 28.000-an KWh. Jika diuangkan tagihan tersebut sebesar Rp 44 juta lebih.

Janda satu anak asli Jakarta yang menikah dan tinggal di Dusun Menggoran ini di rumahnya membuka warung kelontong, daya listrik yang dipasang sebesar 1300 Watt.

Cerita berawal dari bulan November lalu. Rumahnya kedatangan 2 orang yang mengaku dari PLN untuk mengecek meteran listrik. Beberapa hari yang lalu datang lagi 5 orang yang mengaku sebagai petugas PLN dari Yogyakarta. Menfoto meteran dan menyampaikan bahwa Mila mempunyai tunggakan sebesar 28.000-an Kwh. Dalam nominal uang, jumlah tagihan itu sebesar Rp 44 juta lebih.

“Saya itu selalu tertib membayar setiap bulan di tempat pembayaran rekening listrik dan air milik Dusun,” ujarnya saat KH bertandang ke rumahnya, Jumat (27/11/2020).

“Di bulan November kemarin saya bayar tgl 18,  sebesar Rp 795 ribu,” lanjutnya sambil menunjukkan rekening listrik yang telah dia bayar.

Menurut keterangannya, dengan kapasitas 1300 Watt, tiap bulan biasanya dia membayar rata-rata Rp 200 ribu.

“Saya tidak pernah telat membayar, selalu tertib tiap bulan. 2 hari yang lalu datang lagi 2 orang petugas dan memberikan surat tagihan sebesar 28.000-an Kwh,” ujarnya.

Karena jumlah tagihan yang sangat besar dan itu dirasa di luar kewajaran, ke esokan harinya Mila akhirnya mengklarifikasi hal itu ke kantor PLN Wonosari, di sana dia bertemu petugas PLN yang bernama Eko. Dari keterangan Eko, Mila mendapat jawaban bahwa itu adalah kesalahan petugas pencatat rekening, dan petugas itu sekarang sudah di pecat.

Meter listrik yang terpasang di rumah Mila. (KH/Edi)

Dalam keadaan bingung harus berbuat apa akhirnya Mila meminta solusi untuk permasalahannya. Oleh petugas PLN di beri solusi negoisasi soal pembayaran, dan setelah 3 kali nego maka Mila menandatangani surat kesanggupan membayar. Surat resmi ber kop PLN dengan nomer 00002/SPH/11/2020 tertanggal 25/11/2020 itu di bawah Kop surat tertulis SURAT PENGAKUAN HUTANG.

“Saya bingung, harus berbuat apa, dari angka Rp 44 juta lebih,  akhirnya saya disuruh untuk membayar uang muka Rp 27 juta dulu dengan angsuran per bulan 1,5 juta, selama satu tahun. Saya menyatakan tidak sanggup, dan nego ke dua saya diwajibkan membayar DP Rp 6 juta dengan angsuran Rp 628.000 selama 6 bulan, saya menyatakan masih tidak sanggup,” cerita Mila panjang lebar.

Akhirnya nego ke tiga Mila menandatangani surat kesanggupan membayar dengan jumlah nominal Rp 8.768.520. “Saya bingung harus bagaimana, akhirnya dari angka Rp 44 juta itu menjadi Rp 8 juta saya anggap sudah agak ringan, akhirnya saya menandatangani surat kesanggupan membayar,” ujarnya

Mila juga bercerita bahwa sekitar 5 tahun yang lalu meterannya diganti oleh PLN tanpa alasan yang jelas. Menurutnya kasus seperti yang dialami sebelumnya sudah ada. Bahkan di dusunnya, setidaknya ada 5 kasus serupa. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar