BP KAMMI DIY mengajukan pertanyaan terkait jenis-jenis kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi di DIY, serta langkah-langkah penanggulangan dan pendampingan yang telah dilakukan oleh DP3AP2 dalam menghadapi masalah tersebut. Menanggapi hal ini, Hera Aprilia menjelaskan bahwa data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh DP3AP2 DIY terus menunjukkan angka yang meningkat, tidak hanya dari tahun 2023 ke 2024, tetapi juga dari 1.266 kasus pada 2020 ke 1.326 kasus pada 2024.
Lebih lanjut, Hera mengungkap berbagai bentuk sinergitas yang sudah dijalankan oleh lembaga terkait dalam pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak. Beberapa langkah strategis, produk hukum, serta layanan call center turut hadir sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menangani permasalahan ini.
Hera pun menambahkan harapannya agar KAMMI, khususnya Bidang Perempuan, dapat fokus mengedukasi kalangan mahasiswa mengenai layanan yang tersedia dari DP3AP2 di setiap kampus. Mengingat tidak semua kampus menyelenggarakan sosialisasi mengenai layanan ini. KAMMI diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi terkait potensi-potensi kekerasan seksual serta memberikan pemahaman lebih mendalam tentang perlindungan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Novia Ramadhani, Kepala Bidang Perempuan KAMMI DIY, menyampaikan bahwa kader perempuan KAMMI tersebar di berbagai perguruan tinggi di seluruh DIY.
“Kami berharap bisa berperan aktif dalam menekan angka kekerasan serta membantu menyinergikan berbagai program yang dapat berkontribusi dalam pengurangan kasus tersebut,” harap Novia. (*)