BKD : PNS Tidak Netral Bisa Dipecat !

oleh -432 Dilihat
oleh
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Wonosari, (KH) — Banyaknya indikasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam membantu pasangan bakal calon Bupati Gunungkidul yang akan meramaikan pesta demokrasi akhir 2015 mendatang, mendapat tanggapan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul.

BKD mengintruksikan para PNS agar tetap netral dan tidak ikut andil dalam kampanye yang dilakukan bakal calon Bupati. Kepala BKD Gunungkidul, Sigit Purwanto menyebutkan, aturan ini tertuang pada PP No. 53 Tahun 2010 Pasal 4 Angka 15.

“Kami akan tindak tegas, apabila ada PNS yang terlibat dalam kampanye atau turut menjadi tim sukses,” ucapnya, Minggu (02/08/2015).

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum belum mendengar ada PNS yang terlibat menjadi tim sukses salah satu pasangan calon bupati. Dia menghimbau kepada seluruh PNS di Gunungkidul untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat melanggar aturan kedinasan, seperti menjadi tim sukses di salah satu pasangan calon.

“Kami terus menghimbau seluruh PNS di Gunungkidul untuk bersikap netral dan tidak terlibat menjadi tim sukses. Jika terlibat nanti sanksinya hingga pemecatan,” tandas Sigit. (Maria Dwianjani)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar