WONOSARI, (KH),– Setelah tahapan verifikasi selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Jum’at, (02/02/2018) kemarin mengumumkan hasilnya kepada perwakilan 15 partai politik (parpol).
Komisioner KPU Gunungkidul, Devisi Hukum, Is Sumarsono mengatakan, sebelum menyampaikan pengumuman tersebut, KPU Gunungkidul telah melakukan rapat internal bersama Panwaslu.
Kemudian, di salah satu rumah makan di Gunungkidul, KPU menyerahkan hasil verifikasi faktual tersebut kepada perwakilan Parpol. Usai tahapan verifikasi faktual selesai, pihaknya akan mempersiapkan uji publik tentang perubahan daerah pilihan (dapil) dan perhitungan alokasi kursi Pemilu 2019.
“15 parpol Memenuhi Syarat (MS) menjadi peserta Pemilu 2019,” ungkap Is. Jika tidak ada perubahan, uji publik akan dilaksankan pada Tanggal 8 Februari mendatang.
Sebanyak 15 partai yang dinyatakan lolos verifikasi faktual diantaranya, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Garuda, PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, dan PSI.
“Dari hasil rekap pengurus dan keanggotaan, Partai Amanat Nasional (PAN) menyetorkan jumlah anggota terbanyak dan PSI menyetorkan jumlah anggota terkecil,” terang Is Sumarsono.
Daftar umlah keanggotaan PAN yang dilampirkan yakni sebanyak 2.343 orang sementara dari PSI dengan jumlah anggota terkecil yakni terdapat 260 orang. (Wibowo)