“BDR bagi pelajar jenjang TK, SD, dan SMP. Termasuk bagi peserta program Paket A, Paket B, Paket C, Hingga LKP,” kata Bahron, ketika dihubungi, Rabu, (3/6/2020).
Teknisnya, siswa memperoleh tugas dari guru melalui media sosial dan aplikasi secara online. Pihaknya meminta dewan guru tetap memantau aktivitas para pelajar selama di rumah.
“ Tugas guru yang diberikan proporsional dan memaksimalkan kegiatan belajar mengajar secara online,” imbuh Bahron.
Lebih mendalam disampaikan, siswa dimungkinkan akan kembali masuk pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli mendatang.
Sementara itu, Kabid SMP, Disdikpora Gunungkidul Kisworo menambahkan, kelulusan kelas 9 akan diumumkan pada Jum’at, (5/6/2020).
Pihaknya sudah memberikan juknis kepada sekolah-sekolah mengenai penentuan kelulusan siswa. Diantaranya ditentukan berdasarkan rata-rata tiap mata pelajaran selama 5 semester dan berdasarkan rapat dewan guru masing-masing sekolah.
Metode penentuan kelulusan tersebut diambil mengingat Ujian Nasional untuk SMP ditiadakan. Demikian juga, karena ujian sekolah ditiadakan, sebagai gantinya siswa diberikan tugas akhir. (Kandar)