Banyak Kasus Pernikahan Dini, Playen Deklarasi Pencegahan

oleh -975 Dilihat
oleh
Sosialisasi dan deklarasi pencegahan usia dini. KH/ Wibowo
Sosialisasi dan deklarasi pencegahan usia dini. KH/ Wibowo

PLAYEN, (KH)— Kasus pernikahan dini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian yang serius. Berdasarkan data yang ada, di Gunungkidul sendiri pada tahun 2016 terdapat 74 kasus pernikahan dini yang tersebar di 18 kecamatan.

“Angkanya memang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai 109 kasus di Gunungkidul. tapi masih menjadi perhatian yang serius,” kata Kepala Bidang Keluarga Berencana, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, Retno Nurmawati, Senin (20/3/2017) dalam sosialisasi di Kecamatan Playen.

Retno mengatakan, berbagai cara telah dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini diantaranya melalui sosialisasi di empat Kabupaten dan kota, salah satunya Gunungkidul. Selama tahun 2017 pihaknya mengaku telah  mensosialisasikan di 10 kecamatan di DIY, termasuk di Kecamatan Playen.

Dia menjelaskan, banyak dampak negatif dari pernikahan dini, salah satunya berdampak pada putusnya pendidikan, masalah ekonomi dan resiko kematian bayi pada saat melahirkan lebih tinggi karena faktor reproduksi yang rentan terhadap penyakit.

“Sementara jikalau punya anak, akan menjadi generasi generasi yang tidak baik karena tumbuh di tengah keluarga yang tidak ideal,”ucapnya.

Sementara,  Camat Playen, Suyanto mengatakan kasus pernikahan dini di Kecamatan Playen cukup tinggi. Pada tahun 2016 terdapat 26 kasus. Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul ini menjadi penyumbang angka pernikahan dini terbesar di Gunungkidul.

“Sejumlah elemen tokoh masyarakat gencar melakukan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini. Harapanya angka pernikahan dini di Kecamatan Playen dapat ditekan,” katanya.

Suyanto  berharap dengan adanya sosialisaisi dan deklarasi pencegahan pernikahan usia dini dapat lebih menekan angka kasus pernikahan dini. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar