Ratusan Buku Nikah yang Dicuri dari Gunungkidul Dipakai untuk Kawin Kontrak

oleh -1734 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Ratusan buku nikah dan dokumen kelengkapannya hilang dari dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul. Tepatnya dari KUA Kapanewon Patuk dan Playen.

Kasubaghumas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menginformasikan, tindak pidana pencurian buku nikah terjadi Bulan Agustus lalu. Sebanyak 70 duplikat buku nikah, 424 lembar kartu nikah, 122 blangko model NB, dan 182 buku nikah (14 isi, sisanya kosong) dicuri dari KUA Patuk. Sementara di KUA Playen terdapat 200 lembar kartu nikah, 22 buah duplikat buku nikah, serta 67 pasang buku nikah dicuri.

“Ada 3 pelaku dalam kasus pencurian tersebut. 2 dua pelaku berhasil diamankan, berinisial PH dan AA. Sementara pelaku berinisial ED belum tertangkap,” terang Suryanto Selasa (9/11/2021).

Dalam pengembangan kasus selanjutnya, buku nikah tersebut ternyata dijual kepada pihak yang menyediakan jasa kelengkapan surat dan dokumen kawin kontrak.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sa’ban Nuroni membenarkan jika buku nikah yang dicuri digunakan untuk keperluan salah satunya kawin kontrak.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke pusat. Sejauh ini dia tak mengetahui kemana saja buku nikah itu beredar.

“Sudah kami laporkan agar buku-buku nikah tersebut terlacak,” jelas Sa’ban saat dihubungi.

Menurut Sa’ban, sesuai prosedur, tiap KUA mendapat persediaan buku nikah sesuai dengan nomor korporasi. Metode administratif tersebut akan memudahkan proses pencarian buku nikah yang hilang dicuri. Jika tidak sesuai antara nomor korporasi dan KUA-nya, maka ditengarai ada indikasi penyalahgunaan.

Karena ada nomor register hingga nomor korporasi yang tercantum di sana, maka kendati berpindah atau hilang, buku nikah bisa segera diketahui posisinya.

Dalam penelusuran pihak kepolisian, kerugian akibat pencurian tersebut menyentuh nominal hingga Rp25 juta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar