Nikah Diusia Dini Berisiko Tak Bahagia

oleh -807 Dilihat
oleh
Kepala KUA Kecamatan Semin, Harsono. S.Ag. M.Si . KH.

SEMIN, (KH),– Pernikahan usia dini memiliki dampak buruk bagi yang menjalani. Sehingga berbagai lembaga utamanya Kantor Urusan Agama (KUA) berusaha mencegah pernikahan dini.

Sebagaimana yang dilakukan KUA di Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, program Ajang Komunikasi Silaturahmi (AKSI) digagas guna menekan angka nikah dini. Program tersebut merupakan wadah koordinasi berbagai lintas sektor yang fokus mengantisipasi pernikahan dini.

Kepala KUA Kecamatan Semin, Harsono. S.Ag. M.Si menegaskan, pencegahan pernikahan di bawah umur butuh keterlibatan banyak pihak, seperti lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, masyarakat dan juga tokoh agama.

“Karena belum siap secara mental, remaja yang menikah biasanya tidak bahagia,” tandas kepala KUA Kecamatan Semin, Harsono. S.Ag. M.Si belum lama ini.

Kedewasaan menjadi hal yang patut dipertimbangkan bagi mereka yang berusia muda sebelum melaju ke jenjang pernikahan. Sebab tak jarang nikah diusia muda berakhir di meja persidangan. Belum lagi soal ekonomi dan lain-lain.

Harsono menambahkan, selain melakukan pencegahan pernikahan dini, KUA semin juga memiliki program berupa pemberian penghargaan terhadap keluarga yang berprestasi dalam mewujudkan keluarga sakinah mawadah wa rohmah yang di namakan PAKU BAJA (pejuang keluarga baiti janati).

Harsono berharap dengan program-program yang telah di jalani KUA Semin sebagai lembaga pencatat perkawinan dapat turut andil dalam menekan angka pernikahan dini. Disebutkan saat ini data kasus pernikahan dini di Kecamatan Semin untuk tahun 2019 berada di bawah 1% (WAP)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar