Anggota Dewan Diminta Merubah Status Pekerjaan dalam KTP

oleh -1762 Dilihat
oleh
Kartu Tanda Penduduk. Dok: KH
Kartu Tanda Penduduk. Dok: KH
Kartu Tanda Penduduk. Dok: KH

WONOSARI,(KH)— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diharapkan segera merubah status pekerjaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiyantoro mengatakan, anggota dewan harus menjadi contoh warga masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.

“Setiap ada perubahan elemen dalam data kependudukan harus segera dilaporkan, untuk itu kita meminta anggota dewan melakukan rekaman biodata karena ada perubahan elemen status pekerjaannya,”kata Eko,Selasa (2/12/2014).

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat himbauan kepada anggota dewan yang akan di kirimkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul. Eko juga mengaku sudah menyiapkan waktu kepada anggota dewan untuk merubah data atau elemen kependudukan.

“Pelayanan KTP Elektronik untuk anggota dewan akan kita layani mulai tanggal  8-12 Desember. Pelayanan akan kita buka di bidang data dan info Disdukcapil mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB,”jelasnya.

Eko menambahkan, KTP anggota dewan nantinya akan ditulis data pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang yakni tercatat Anggota DPRD. Pelayanan pembuatan KTP- E di Gunungkidul sudah dimulai pada 1 Desember tetapi pelayanan hanya dilayani di Kabupaten Kota.

“Berdasarkan evaluasi maka pelayanan hanya diberikan di tingkat kabupaten, kita belum melayani di tingkat kecamatan,”ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno, menyatakan mendukung langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil. Karena hingga saat ini banyak anggota dewan yang belum merubah status pekerjaannya.

“Akan kita instruksikan kepada anggota dewan untuk merubah status pekerjaannya karena banyak anggota DPRD yang baru yang belum merubah status pekerjaan,”jelasnya.(Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar